TPS 19, Kemayoran, Jakarta Pusat |
JAKARTA- Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur digelar hari ini, Rabu 19 April 2017. Seluruh atribut yang berbau kampanye sudah dicopot dan dilarang keberadaannya. Segala macam bentuk dukungan dalam bentuk visual pun sudah dilarang beredar di masyarakat. Di setiap TPS di seluruh Jakarta pun telah terpampang spanduk himbauan dari polri agar menjaga suasana yang kondusif.
Seperti Contoh di TPS 13, Jalan H.ung gang N. Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran Jakarta Pusat. Spanduk berisikan kalimat “Polri dan TNI siap mengamankan para pemilih dari intimidasi, ancaman dan paksaan, pada saat pencoblosan agar pilkada berjalan aman dan tertib” sengaja dipasang di TPS dan area sekitar TPS untuk menjamin rasa aman dan bebas tindakan intimidasi dari pihak manapun kepada calon pemilih.
“Ya ini kita disuruh pasang, katanya biar warga ga takut dan mau nyoblos, soalnya dijagain ama Polri” tutur Joko salah seorang petugas di TPU. Di sepanjang gang N terdapat 3 TPS dan seluruhnya terpasang spanduk dari polri. Dengan spanduk ini,diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan bebas intimidasi sehingga masyarakat dengan sukarela dan percaya diri datang ke TPS untuk menyumbangkan suaranya. (19/4)
Penulis: Adinda Rahmani
0 komentar:
Posting Komentar